Pertanyaan
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Ustadz, ada orang yang ingin pindah dari bank yang ada ribanya ke bank yang syari. Namun karena sudah bertahun-tahun dia tidak tau jumlah pastinya. Bagaimana menentukannya ustadz?
Karena jika bertanya ke bank, bank tersebut juga tidak bisa memberikan data riba yang sudah bertahun-tahun tersebut.
(Rohmad Basuki – Admin BiAS N01)
Jawaban
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Bismillah,
Sejauh pengamatan ana hingga saat ini, BELUM ada satupun Bank yang bebas dari riba, walaupun menggunakan label syar’i. Karena memang tidak ada yang benar-benar menerapkan sesuai dengan prinsip syari’at, atau kesepakatan dari DSN (Dewan Syari’ah Nasional).
Jadi kalau tujuannya adalah untuk menghindarkan diri dari riba, cukup dengan tidak menggunakan jasa kredit bank, tidak mengambil atau memanfaatkan bunga rutin dari tabungan atau deposito, KPR bank, pembelian kredit kendaraan, dana talangan haji, gadai emas, dan lain-lain yang memang mengandung riba.
Adapun menmanfaatkan Bank Syar’i adalah maslahah mursalah dan akhofu dhorurain (memilih yang madhorotnya paling minim dan untuk harapan baik kedepan) karena memang tidak dipungkiri kebaikan yang ada di Bank Syar’i lebih banyak dibanding Bank konvensional, sehingga kalau tujuannya untuk itu tak mengapa, tapi bukan untuk berlepas diri dari Bank yang ada unsur riba nya.
Terkait membersihkan dana tabungan di rekening kita dari riba, ini bisa saja kok, silahkan datang ke CS, kemudian minta ditotal dari awal membuka rekening sampai sekarang berapa laba Bank yang didapat, istilah bahasa arabnya تَخَلُّص (takhollush), nanti anda akan diberi semacam rekening koran, dari situ anda bisa tau total laba yang diperoleh, lalu anda ambil senilai itu dan anda salurkan ke lembaga atau yayasan sunnah yang menerima penyaluran dana riba.
Wallohu A’lam
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, Lc حفظه الله
Referensi: https://bimbinganislam.com/cara-membersihkan-tabungan-dari-dana-riba/