Pertanyaan
بسم الله الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bagaimana sikap kita pada acara 212 dan 411, saya tidak ikut aksi tapi ikut menonton acaranya di televisi? Apakah ini diperbolehkan?
Jazakillah khairan. Barakallah fiikum.
Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T02 G-04
Jawaban
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ الله
Alhamdulillāhi rabbil ālamīn
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi waman tabi’ahum bi ihsānin Ilā yaumil Qiyāmah. Amma ba’du
Afwan Wajazākallāh khairan katsiran atas pertanyaan dan do’a yang antum sampaikan,
Secara hukum syariat yang saya ketahui aksi-aksi seperti ini dilarang dalam Islam karena mengandung banyak penyelisihan syariat, diantaranya:
1. Mengerahkan para wanita turun ke jalan, bahkan ada yang keluar aksi dalam keadaan mereka mempersolek diri, Allah ta’ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً
“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian! dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
(QS. Al Ahzab: 33).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna dari ayat {وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ} yaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian. Sedangkan makna ayat { وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى } yaitu :
Janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya.
(Lihat Taisir Al Karimirrahman surat Al Ahzab 33).
2. Cara pengerahan massa seperti ini rentan terjadi kekacauan (chaos) yang menyebabkan jatuh korban dari kalangan kaum muslimin sendiri.
3. Metode demo adalah metode yang pertama kali dilakukan oleh orang-orang kafir barat, sedang kita dilarang menyerupai perilaku mereka. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka”
(HR Abu Dawud, Hasan).
4. Seringkali terdapat aksi mengumbar aib-aib penguasa kaum muslimin.
نَهَانَا كُبَارَاؤُنَا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ n قَالُوا: لَا تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ وَلَا تَغُشُّوهُمْ وَلَا تُبْغِضُوهُمْ، وَاتَّقُوا اللهَ وَاصْبِرُوا فَإِنَّ الْأَمْرَ قَرِيبٌ
“Kalangan tua dari para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami (mencela penguasa). Mereka berkata, ‘Janganlah kalian mencela pemerintah kalian, janganlah melakukan tipu daya terhadapnya, jangan pula membencinya. Bertakwalah kalian kepada Allah dan bersabarlah, karena sesungguhnya (keputusan) urusan itu sangat dekat’.”
(As-Sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim, 2/488).
Dan fenomena mengumbar aib serta mencaci penguasa sangat kental terasa pada aksi-aksi seperti ini.
5. Aksi-aksi seperti ini menyelisihi fatwa para ulama kibar sejak zaman dahulu kala hingga hari ini, Syaikh Ali Hasan diantara yang menghimpun fatwa-fatwa para ulama kaum muslimin dalam sebuah kitab berjudul Tahdzirat Ulama’ Tsiqat Minal Mudzaharat tidak kurang dari 24 orang ulama kibar yang memfatwakan haramnya aksi demo dinukil dalam kitab tersebut.
6. Dan Lain-lain
Namun, perlu kami sampaikan di sini bahwa kurang bijaksana jika kita terlalu viral menyuarakan kekeliruan aksi demo pada suasana yang sedang memanas seperti ini. Apalagi dibumbui dengan kata-kata pedas yang jauh dari adab serta sopan santun di dalam menasehati.
Kami secara pribadi pernah membaca nasehat Imam Al-Albani yang intinya beliau menyatakan bahwa kurang bijaksana jika kita melawan jama’ah-jama’ah yang ada di saat mereka sedang berhadapan dengan kaum sekuler pluralis. Karena justru hal tersebut dijadikan senjata oleh mereka untuk semakin memojokkan kaum muslimin. Setiap ucapan ada tempatnya dan setiap tempat ada ucapannya, semua harus sesuai porsi, situasi dan juga kondisi.
Kita memperbanyak berdoa untuk kebaikan kaum muslimin, agar Allah ta’ala menjaga kaum muslimin dari fitnah dan kekacauan. Adapun menasehati tetap kita lakukan pada orang-orang yang memang meng-inginkan dalil dan kebenaran dengan cara santun dan bermartabat dan berlandaskan ilmu syar’i.
Wallahu a’lam.
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله
Referensi: https://bimbinganislam.com/bagaimana-menyikapi-adanya-aksi-411-dan-212/