Pertanyaan
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz, saya ingin meminta saran. Bagaimana caranya menghadapi orang tua yang suka meminjam uang di bank konvensional, bahkan terkadang kerap menyuruh saya meminjam untuk beliau juga.
Saya sudah bicara baik2, menyampaikan bahwa hal tersebut adalah riba dengan cara yang menurut saya sangat halus, tapi org tua saya berkata, “kamu juga dari dulu bisa kuliah dari pinjem bank, PNS itu rata2 bisa nyekolahin anak dari sini, gak usah ngajarin orang tua.”
Bagaimana pula hukumnya bila saya membantu orang tua membayar cicilan per bulan yang tentu saja ada bunganya? Karena bila ingin melunasi sekaligus saya belum mampu walaupun dengan menjual aset2 yang saya punya.
Syukron Ustadz.
(Fulanah, Sahabat BiAS )
Jawaban
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّه
Terus sabar tanpa henti, doakan, ajak ikut kajian, sampaikan pentingnya keberkahan, dan coba gunakan pihak ketiga yang perkataannya dapat didengar oleh orangtua anda dan sepaham dengan anda.
Tidak ada nasihat lain selain ini, sebab tidak mungkin seorang hamba lebih taat ke orangtuanya dan membangkang kepada Allah. Islam memang menyerukan bakti pada orangtua, tapi bakti yang tidak melanggar perintah Allah sang pencipta orangtua kita.
Dan jangan ikut membantu membayar cicilan tersebut jika orangtua masih mampu membayarnya.
Ketika ada orang yang meminjam uang di bank, dari sudut pandang nasabah, hakekatnya dia tidak mengambil uang riba. Namun, dia mengambil uang dari pihak yang melakukan transaksi riba. Sumber masalahnya adalah ketika seseorang meminjam uang di bank atau rentenir, dia menyepakati transaksi riba. Meskipun riba itu belum diberikan pada saat dia menerima pinjaman, tapi dia telah berkomitmen bahwa dirinya akan memberikan riba ketika pengembalian.
Karena pada saat meminjam bank, dia menyetujui nota kesepakatan adanya penambahan ketika pelunasan (bunga). Dan itu riba yang nyata.
Wallohu A’lam
Wabillahit Taufiq
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Referensi: https://bimbinganislam.com/cara-anak-menyikapi-orang-tua-yang-suka-memimjam-uang-di-bank/