Pertanyaan:

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Apa yang harus kita dahulukan berinfaq atau membayar hutang? Saya pernah mendengar taujih bahwa dengan kita banyak berinfaq maka Allah akan memudahkan keinginan kita termasuk dalam melunasi hutang. Mohon jawabannya Ustadz, Jazakallahkhoyr.

(Dari Heni Puspita Sari Di Lampung Anggota Grup WA Bimbingan Islam).

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Membayar hutang lebih didahulukan karena ia wajib, sedangkan infaq hukumnya sunnah. Kaidah menyatakan bahwa yang wajib harus lebih didahulukan dari yang sunnah,

Namun demikian jika dengan berinfak kita tidak melakukan kezaliman kepada pemilik uang, maka diperbolehkan sebagaimana haji atau kurban diperbolehkan bagi seseorang berhutang selama ia yakin akan bisa melunasi hutangnya tepat pada waktunya.

Misalnya pada hari senin kita ada niat infak Rp. 10.000,- di sisi yang lain kita memiliki kewajiban membayar hutang dengan jumlah yang sama di hari kamis. Jika kita yakin setelah berinfak kita masih mampu membayat hutang tepat pada waktunya atau sebelum waktu yang ditentukan, maka hal ini diperbolehkan wallahu a’lam.

Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Abul Aswad Al Bayati

Referensi: https://bimbinganislam.com/mendahulukan-infak-atau-membayar-hutang/