Pertanyaan:
Assalamu alaikum,
Kami pernah mendengar hadist bahwa kondisi terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya pada saat sujud maka perbanyaklah doa.
Apakah boleh doanya berbahasa selain bahasa arab?
Syukron
Dari Bapak Slamet di Bekasi, Jawa Barat / Grup di BIAS: N05 G-29
Jawaban:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bila antum sudah membaca tasbih ketika sujud, maka silakan panjatkan doa yang antum inginkan. Memang yang paling baik adalah doa-doa yang diajarkan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Namun jika antum tidak menghafalnya, atau ingin berdoa dengan selain bahasa Arab, maka hal ini diperselisihkan oleh para ulama.
Ada sejumlah ulama yang melarang berdoa dengan selain bahasa Arab.
Sebagian lagi membolehkannya.
Dan sebagian lagi membolehkan bagi yang tidak bisa menggunakan bahasa Arab.
Dalam hal ini kita tidak memiliki dalil qoth’i yang merajihkan salah satu pendapat di atas. Namun agaknya yang lebih mendekati kebenaran ialah pendapat ketiga, yakni membolehkan doa dengan selain bahasa Arab bagi yang tidak mampu berbahasa arab atau tidak menghafal doa-doa dalam bahasa arab. Namun alangkah baiknya jika doa-doa tsb adalah terjemahan dari doa-doa yang diajarkan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yang singkat lafazhnya namun padat maknanya.
Wallaahu a’lam.
Reff: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=11329
Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA
Referensi: https://bimbinganislam.com/doa-berbahasa-indonesia-saat-sujud/