Pertanyaan:

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Ustadz, ana mau bertanya. Jika kita mempunyai uang dan ingin membeli rumah tapi ingin juga mendaftar haji, keinginan yang mana yang harus didahulukan? kalau untuk membeli rumah di daerah kami uangnya juga masih kurang dan kami masih bisa mengontrak rumah seadanya kalau untuk mendaftar haji Insya Allah cukup tapi kami mempunyai anak 4 orang sehingga orang tua kami juga menginginkan kami mempunyai rumah kasihan dengan anak anak juga jika masih sering pindah rumah. Kami berfikir kalau rumah tidak termasuk rukun islam kalau haji termasuk rukun islam tapi masih bingung juga karena rumah juga urgen tapi masih bisa mengontrak.
Bagaimana sebaiknya, Ustadz ?
Jazakallahu khoiron atas jawabannya.

(Dari Wanti SR di Bekasi Anggota Grup WA Bimbingan Islam T05-G29)

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته

Menyediakan tempat tinggal bagi keluarga adalah tanggung jawab suami. Sedangkan haji adalah rukun Islam tanggung jawab semua makhluq kepada Alloh. Tempat tinggal tidak wajib milik sendiri, dapat menyediakan bagi keluarga dengan cara kontrak pun termasuk bagian dari tanggung jawab. Sedangkan haji benar-benar wajib mutlaq bagi yang mampu. Dahulukan haji, maka disanalah anda dapat berdoa pada Alloh agar segera dimudahkan memiliki rumah.

Hukum asal memiliki rumah adalah mubah (boleh), bukan wajib, karena memiliki rumah adalah perkara non-ibadah. Seseorang tidak berdosa jika seumur hidup tidak memiliki rumah. Memang tidak bisa disangkal lagi bahwa rumah adalah kebutuhan primer. Tapi untuk memenuhinya tidak harus dengan cara membeli.

Haji adalah maslahah, dan memiliki rumah juga maslahah. Sehingga dalam hal ini berlaku kaidah :

إذا تزاحمت المصالح قدم الأعلى منها فيقدم الواجب على المستحب والراجح من الأمرين على المرجوح

“jika ada beberapa maslahah saling bertabrakan, maka diutamakan yang paling besar maslahahnya. maka yang wajib didahulukan dari yang mustahab (sunnah), yang rajih (lebih kuat) dari dua perkara didahulukan dari yang marjuh (lebih lemah)”

Haji maslahah-nya lebih besar karena terkait maslahah akhirat. Allah berfirman:

وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

“Dan sungguh balasan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan mereka bertaqwa” (QS. Yusuf: 57).

Bagaimana tidak? Balasan bagi ibadah haji adalah surga,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Haji mabrur itu tidak memiliki balasan kecuali surga” (HR. Al Bukhari 1773, Muslim 1349).

Selain itu haji hukumnya wajib jika mampu, sedangkan membeli rumah hukumnya tidak wajib walaupun mampu, maka hendaknya haji didahulukan dari membeli rumah, selama masih bisa menyediakan tempat tinggal dengan cara lain seperti mengontrak.
Maka orang yang memiliki dana yang cukup untuk berhaji hendaknya segera berangkat haji, walaupun belum memiliki rumah. Semoga dengan ia mengurungkan maksudnya untuk membeli rumah demi berangkat haji, akan jadi sebab digantinya rezeki lain yang lebih baik oleh Allah. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا للهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sungguh, tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza Wa Jalla, kecuali Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik dari sesuatu itu bagimu” (HR Ahmad 23074, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2/734).

Lebih lagi dalam ibadah haji, ada kesempatan besar untuk memperoleh ijabah doa, maka dapat digunakan untuk minta dimudahkan dalam hal memiliki rumah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الغازي في سبيلِ اللَّهِ، والحاجُّ والمعتمِرُ، وفْدُ اللَّهِ، دعاهُم، فأجابوهُ، وسألوهُ، فأعطاهُم

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumrah, mereka adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, dan mereka pun ternyata memenuhi panggilan Allah itu. Jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah kabulkan” (HR. Ibnu Majah 2357. dihasankan Al Albani dalam Shahih Ibni Maajah).

Allahu a’lam..
Wabillahit taufiq…

Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah

Referensi: https://bimbinganislam.com/antara-berhaji-dan-membeli-rumah/