Pertanyaan

 

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

 

Teman saya itu asli indonesia, tapi terpaksa merantau ke taiwan/china jadi TKW untuk melunasi hutang ibunya. Di sana dia dilarang memakai hijab, tapi dia ingin sekali pakai hijab. Sudah saya sarankan untuk kembali ke indonesia tapi katanya tidak mungkin diperbolehkan sama ortunya. Di sisi satu ingin patuh dan menyenangkan ortu, tapi resikonya dia tidak taat kepada Allah dan di sisi lain ingin sekali taat kepada Allah, tapi bagaimana cara melunasi hutang ibunya?

 

(Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam T04 G-61)

 

Jawaban

 

وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته

 

Perlu diketahui bahwa melunasi hutang adalah WAJIB, dan menutup aurat juga WAJIB.

Allah tidak memerintahkan kita untuk menunaikan kewajiban dengan cara-cara yang tidak halal. Bagaimana sekiranya jika orang yg menanggung hutang tersebut melunasi hutangnya dengan cara mencuri… berjudi… merampok… atau dengan cara-cara haram lainnya? Apakah dibenarkan? Tentu tidak bukan?

Demikian pula kasus yang anda alami. Anda bekerja di negara kafir dengan konsekuensi harus bermaksiat kepada Allah karena tidak boleh menutup aurat, ini jelas maksiat. Dan alasan menutup hutang tidak bisa digunakan dalam hal ini, karena Allah memberikan pilihan kepada anda untuk melunasi hutang dengan cara lain yg halal, walaupun perlu waktu lebih lama.

Bila ibu anda marah, maka Allah lebih marah. Bila ibu anda tidak bisa mencelakai anda di dunia dan tidak bisa menolong anda di akhirat, maka justru Allah lah yang bisa mencelakai anda di dunia dan menolong anda di akhirat. Jadi, dahulukan ridha Allah dari ridha siapa pun juga.

Menyenangkan ortu tidak boleh dengan cara-cara yang diharamkan atau bertentangan dengan aturan Allah.

Kesimpulannya: segeralah pulang ke tanah air, dan carilah pekerjaan halal yang tidak menghalangi anda untuk taat kepada Allah dalam hal hijab. Dan ingatlah, bahwa siapa yg bertakwa kepada Allah, niscaya Allah berikan kepadanya jalan keluar dan rezeki yg tidak diduga-duga.

Allah akan mudahkan urusannya, mengampuni dosanya, dan memberinya pahala besar. Lihat QS At Thalaq ayat 2, 4 dan 5.

 

Wallohu A’lam

 

Konsultasi Bimbingan Islam

Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

Referensi: https://bimbinganislam.com/antara-jilbab-dan-bekerja-untuk-melunasi-hutang-orang-tua/