Pertanyaan:

Sebulan yang lalu saya ikut emosi karena dimarahi atasan saya di tempat kerja. Hari ini saya membaca sebuah ceramah tentang emosi. Pertanyaan saya apakah saya berdosa saat membalas kemarahan orang lain dengan kemarahan juga dan ketakutan terbesar saya jika kemarahan (emosi yang tinggi) bisa menghalalkan saya masuk neraka. Amalan apa yang sebaiknya saya lakukan agar dosa saya diampuni?

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Instagram Bimbingan Islam)

 

Jawaban:

Marah itu bukan sesuatu yang dilarang di dalam agama, sebagai manusia yang normal, pasti seseorang pernah merasakan luapan emosi jika ada pemicu yang menyebabkannya. Hanya saja, dalam agama Islam adalah, yang penting seseorang marah namun bisa menahan amarahnya dan bisa mengendalikan marahnya. Tidak lantas dengan ia marah kemudian keluar cacian, celaaan, pemukulan, penganiayaan dan semisalnya. Dalam hadist Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Orang kuat itu bukanlah orang yang jago bergulat. Akan tetapi orang kuat adalah orang yang dapat menahan dirinya ketika marah”. (Muttafaq ‘Alaih: Hadits Shahih Al-Bukhari no. 6114 & Muslim no. 2609)

Jadi yang dituntut kepada kita, yang penting bisa tetap mengendalikan diri ketika marah, dan tidak melakukan hal-hal yang melampaui batas sehingga merugikan orang lain.

Adapun amalan yang bisa menjadikan dosa kita diampuni ialah dengan kita melihat sisi kesalahan yang kita lakukan, jika kesalahan atau dosa itu berkaitan dengan sesama manusia, kita pernah melukai, menyakiti orang lain, maka kita meminta maaf kepada yang bersangkutan. Adapun jika dosa kita berhubungan dengan Allah, maka kita beristighfar dan bertaubat kepada Allah atas setiap kesalahan kita.

Hal lain yang bisa diupayakan untuk menghapuskan dosa adalah banyak berbuat baik, yakni perbuatan baik secara umum, apa saja termasuk shalat, zakat, haji, umrah, sedekah, bertutur kata baik, dan amalan baik lainnya, Allah berfirman:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk” (Hud:114)

Demikian, wallahu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/bolehkah-marah-dan-bolehkah-marah-marah/